Wednesday, January 6, 2010

PNS, Sipir dan Napi Ngedar Ganja di Rutan


MEDAN-Tudingan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta sebagai tempat peredaran bebas narkoba, semakin hari kian nyata. Teranyar, sindikatnya yang terbongkar melibatkan Napi dan Sipir, juga oknum PNS.
Sindikat itu diciduk, Kamis (27/8) malam berkat razia dadakan yang digelar pihak Rutan Tanjung Gusta dengan Polsekta Helvetia. Awalnya petugas mengamankan narapidana (napi) bernama Susilo (35) warga Pasar V Marelan di blok C.

Dari tempatnya ditahan, petugas menemukan barang bukti berupa 193 amplop kecil daun ganja serta 1,5 ons daun ganja yang belum dipaket-paketkan. Temuan itu segera dikembangkan, hingga mencuatlah nama Sarlon Tua Sihaloho (25), staf pengamanan Rutan.

Atas pengakuan Susilo, polisi lalu mengamankan Sarlon Tua Sihaloho. Dia dibekuk di kediamannya di kawasan Jalan Toba Permai, Deli Serdang. Dari sini, petugas terus melanjutkan penyidikannya.

Ternyata Sarlon Tua Sihaloho tak mau menanggung sendiri. Dari keterangan yang dikorek dari sipir Rutan Tanjung Gusta ini, muncul pula nama Edwar Krison Situmorang (33), PNS di salah satu instansi pemerintah di Sumut.
Edwar pun ditangkap di rumahnya di Blok Gading Tani Asli, Tanjung Gusta. Tak hanya itu, polisi semakin memperkuat bukti keterlibatannya setelah menemukan 1,6 kg ganja yang disembunyikan di rumahnya.
Kapolsekta Helvetia, Ajun Komisaris Polisi (AKP) JC Simanjuntak, membenarkan soal penangkapan ketiga sindikat pengedar ganja di dalam Rutan Tanjung Gusta ini.

Saat ditemui di ruangannya kemarin, JC Simanjuntak mengatakan, para pelaku masih dimintai keterangan dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka guna memberantas peredaran di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan,” ucapnya.
Karutan Tanjung Gusta, Amran Silalahi BcIP juga membenarkan hasil razia yang melibatkan bawahannya itu. “Iya memang benar kemarin ada razia sekira pukul 10 malam. Hasilnya kita mengamankan dua orang, yakni Susilo dan Sarlon Tua Sialoho. Sarlon ini memang petugas rutan. Dan sekarang mereka masih diperiksa Polsek Helvet.

Untuk Biaya Lebaran
Masih soal peredaran ganja, polisi dari Polsek Percut Seituan juga mengamankan 50 kg ganja yang diselundupkan lewat mobil Avanza hitam BK 1860 JM. Dari penggerebekan di Jalan Titi Sewa, Lingkungan I, Gang Sukur, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, kemarin malam, empat warga Aceh Utara diamankan sebagai tersangka.

Dari keterangan Kepling I, Asri Lubis (32), malam itu dia sedang berbuka puasa. Tiba-tiba salah seorang warganya memberitahukan, polisi sedang ramai di tanah lapang. “Saya datang ke sini, polisinya sudah ramai,” ujar Asri.
Keterangan Ucok, warga setempat, sebelumnya mobil tersebut melaju dengan kencang masuk ke dalam gang.

Tak lama turunlah Amri (29), Safrizal (21), Mahdi (24), Jupri (26). Mereka membuka pintu belakang dan menurunkan barang haram tersebut. Berkat informasi warga, polisi yang terjun langsung menyergap dan meringkus mereka.
Menurut pengakuan Safrizal, dia dan rekan-rekannya diberi upah Rp 10 juta oleh Iwan yang dikenalnya di Aceh. Rencananya barang itu mau diberikan pada Memot, yang berjanji bertemu di lokasi itu.

Sementara Amri mengatakan, uang tersebut digunakan untuk membeli baju lebaran buat seorang putranya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Sangkot Mare-Mare membenarkan penangkapan itu.(rul/eza/smg)

sumber

No comments:

Post a Comment