Monday, February 16, 2009

sunset policy diperpanjang 1


malem cerah banget waktu aku muterin kota yang sebenernya bentuknya cuma kayak huruf "L" pake motor dinas plat merah. perut laper yang maksa aku keluar, ahirnya nasie goreng, makanan yang bersahaja ini yang ahirnya menyelematkanku adri derita tengah malam para lelaki. perut kenyang ahirnya bingung mo kemana, warnet. browsing-browsing eh ujung-ujungnya buka situs pajak dan ada pengumuman tentang sunset policy, aku ga tau isi pengumumannya coz file-nya softcopy dalam bentuk zip dan aku males download. tapi by the way aku jadi inget sunset policy yang diperpanjang, hehehe... lucu! kenapa lucu? gini, sunset policy yang banyak digembar-gemborkan Direktorat Jenderal Pajak lewat iklan-iklan di media lengkap dengan kata-kata "apa kata dunia?" punya filosofi yang terkandung dalam namanya. konon nama sunset policy yang dalam bahasa kita artinya "kebijakan matahari terbenam" dianalogikan dengan waktu itu di mana sunset policy diberlakukan pada bulan-bulan menjelang ahir tahun 2008 (batas ahir 31 Desember 2008) yang hanya ada pada taon itu. lha sekarang koq malah diperpanjang, jadinya ya ga cocok lagi sama nilai filosofis namanya, lagian koq malah kayak Direktorat Jendeal Pajak terkesan ga konsisten sama "ucapannya" yang dulu kalo sunset policy cuma ada di taon 2008, dan lagi kalo Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) bilang katanya banyak pihak yang meminta sunset policy diperpanjang tapi koq malah terlihat "seolah-olah" program sunset policy 2008 berjalan kurang dari harapan sehingga perlu diperpanjang sampe 2009 ini. Gimana nie Pak Darmin? Hehehe, sbenere ga masalah yg krusial sie... cuma aku aja yang agak tergelitik dan geli dengernya. Mungkin kalo boleh diganti, nama yang cocok "sunset then sunrise policy" tapi koq malah kedengeran wagu ya? Oh, ada solusi laen sebagai opsi alternatif yaitu dengan menutup sunset policy dan membuat kebijakan baru yang judulnya "sunrise policy". Owya Pak Darmin jangan marah ya, ini cuma masukan dari bawahan buat atasan, dari pelaksana biasa dengan golongan masie IIa buat Pak Darmin Nasution selaku Direktur Jenderal Pajak, takutnya nanti Bapak marah terus turun SK Menteri Keuangan yang isinya saya diberhentikan dengan tidak hormat lagi... tapi ga koq, saya yakin Pak Darmin orangnya open minded, berwawasan luas, dan mau mendengar aspirasi bawahan meski kritik sekalipun (hehehe, muji ah biar dinaekin lagi take home pay-nya...) dan kalo Pak Darmin ga marah, Bapak-bapak Direktur dan Kepala Kanwil di bawah beliau juga jangan marah ya atas tulisan saya, apa lagi Pak Kepala-kepala kantor/Kepala Bidang, apalagi Pak Kepala-kepala Seksi, apalagi kamu-kamu yang Pelaksana sama kayak aku, jangan marah juga...

baca juga: sunset policy diperpanjang???????????

No comments:

Post a Comment